Bagikan:

BEKASI - Menjelang pergantian tahun 2022 menuju 2023, warga Kota Bekasi khususnya di Kawasan Tambun, dikejutkan dengan adanya penemuan mayat wanita korban pembunuhan. Wanita tanpa identitas itu ditemukan tewas dengan kondisi yang mengerikan. Bagian tubuhnya dimutilasi, potongannya dimasukan ke dalam boks kontainer, tempat menyimpan barang.

Kasus mutilasi ini merupakan tindakan kriminal, aksi kejahatan yang terjadi selama 2022, dan menonjol di detik-detik pergantian tahun 2022 menuju 2023. Sementara Polri, hari ini, sibuk melakukan penjagaan di tengah euphoria malam tahun baru.

Awalnya, telah ditemukan mayat perempuan di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Wanita tanpa indentitas itu korban mutilasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan korban ditemukan dalam keadaan di mutilasi di dalam boks kontainer. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 30 Desember, sekitar pukul 03.23 WIB.

“Diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam boks kontainer,” kata Gidion dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember.

Dijelaskan Gidion, berawal dari laporan orang hilang. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Kemudian pihak kepolisian mendatangi lokasi titik terakhir kabar keberadaan dari terduga pelaku yang juga dilaporkan sebagai orang hilang.

Selanjutnya, polisi menelusuri keberadaan lokasi tersebut, menggeledah kontrakan yang dididuga titik terkahir terduga pelaku berada.

"Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," tutupnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember mengatakan bahwa pengungkapan kasus mutilasi wanita di dalam boks kontainer secara tak sengaja. Mulanya, polisi menindaklanjuti adanya laporan orang hilang.

"Laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya anggota unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember.

Dalam laporan orang hilang itu, objeknya yakni pelaku M. Ecky Listiyanto. Sehingga, saat itu polisi langsung mendatangi rumah kontrakannya.

Saat itulah, di dalam rumah kontrakan Ecky ditemukan dua boks kontainer. Ketika dibuka isinya potongan tubuh korban.

"Di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dan saat melakukan penggeledahan ditemukan 2 boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Zulpan.

Sehingga, Ecky diduga kuat sebagai terduga tersangka. Jika terbukti ia bakal dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Lebih lanjut, polisi menduga jasad wanita korban mutilasi sudah tersimpan lama dalam dua boks kontainer di rumah kontrakan tersangka di Kampung Buaran, Kabupaten Bekasi. Dugaan itu berdasarkan kondisi potongan tubuh yang dilihat secara kasat mata.

"Diduga jenazah ini sudah di simpan cukup lama di TKP," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember.

Saat ini, potongan tubuh itu sedang diperiksa oleh tim laboratorium forensik (Labfor) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.