Bagikan:

TANGSEL - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengembalikan sejumlah motor yang menjadi barang bukti hasil curian sejumlah pelaku curanmor kepada pemiliknya.

Tercatat, barang bukti motor curian itu merupakan tindak kejahatan aksi curanmor yang terjadi pada Tahun 2022 ini.

"Rata-rata motor yang diserahkan hari ini, laporan kehilangan pada bulan Januari hingga Maret 2022," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Kamis, 31 Maret.

Sarly menuturkan ada tiga korban yang telah mengikuti pengembalian motornya tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bakal terus menerima kedatangan para korban guna melakukan pengambilan barang bukti motor yang sempat hilang tersebut.

"Ada tiga motor hari ini yang diambil pemilik. Kami juga mengimbau kepada masyarakat kalau ada motornya yang hilang silakan membawa surat-suratnya tanpa diminta biaya," jelasnya.

Sementara itu, Riko Dwi Suseno salah satu pemilik motor, mengaku mengetahui adanya informasi pengembalian motor dari Instgaram Polres Tangsel. Tanpa ambil pusing, dirinya pun langsung mendatangi Polres Tangsel, guna memastikan keberadaan motor miliknya tersebut.