JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan di wilayah Kampung Ambon. Namun, dalam prosesnya diwarnai aksi perlawanan dari warga sekitar.
"Penangkapan DPO Kasus Narkoba atas nama Simon Yulianus Laurens Tupessy," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar dalam keterangannya, Kamis, 29 Desember.
Upaya penghalangan itu ketika Simon sudah diamankan pada 28 Desember. Namun, saat hendak dibawa ke luar kawasan Komplek Permata atau Kampung Ambon ada oknum warga yang tiba-tiba memprovokasi.
Sehingga, masyarakat sekitar berkumpul dan seolah akan menyerang anggota.
"Pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong," ucapnya.
Namun, sejauh ini tak ada warga yang diamankan terkait upaya penghadangan tersebut. Hanya Simon yang diamakan karena merupakan bandar sabu.
"Tidak ada yang ditahan dari warga," kata Krisno.
Simon menjadi buronan karena sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap pada 2 November.
BACA JUGA:
Saat itu, anggota polisi yang menyamar dan hendak bertransaksi dengan Simon. Adapun, jumlah transaksi mencapai 280 gram.