Kampung Ambon Belum Steril Narkoba: Pria Bertato Naga Kantungi Sabu Ditangkap Polres Jakbar Tanpa Perlawanan
Seorang pria yang diamankan petugas Polres Jakarta Barat di Kampung Ambon karena memiliki sabu-sabu/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Praktik peredaran narkotika di Komplek Permata atau Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, masih terus terjadi. Transaksi penjualan narkoba terselubung masih terjadi di kawasan yang kerap digerebek petugas kepolisian.

Label "Kampung Narkoba" di Komplek Permata atau Kampung Ambon seperti sudah melekat dan sulit dihilangkan. Tempat ini sudah seperti surga para pecandu narkoba.

Kali ini, dari hasil penggerebekan, polisi meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu dari lokasi berbeda. Penggerebekan pertama menyasar ke sebuah kosan 8 kamar.

Petugas mencurigai satu kamar yang dihuni satu orang. Saat dilalukan pemeriksaan, penghuni kosan tengah tertidur. Petugas kemudian langsung memeriksa kamar.

Kecurigaan petugas terbukti. Polisi menemukan sebuah sedotan yang diduga sebagai alat hisap sabu. Petugas kemudian menggeledah lebih jauh kamar tersebut.

Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan mendalam, di dekat wastafel ditemukan beberapa plastik klip dan juga satu paket berisi sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok. Pelaku pun diamankan.

Selanjutnya, petugas gabungan kembali menangkap satu orang pengedar lainnya yang tengah asyik berjalan. Pria bertato tersebut ditangkap petugas lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu. Tanpa perlawanan, pria itu langsung diborgol petugas dan digelandang ke Mapolsek Cengkareng.

"Kita amankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kampung Ambon," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Rabu 25 Mei.

Selain dua orang pengedar, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti alat hisap (bong), plastik klip, timbangan dan juga handphone.

"Narkoba yang kita amankan ada sabu beberapa paket siap edar, ponsel buat transaksi dan alat-alat hisap," jelasnya.

Menurut Kapolsek, barang bukti narkoba yang diamankan tersebut didapat secara terpisah. Ada yang di dalam kamar kos dan juga ada yang ditemukan di tanah kosong di sekitar lokasi.

"Kedua pengedar ini sudah kami periksa urine, hasilnya positif. Kasusnya kami kembangkan," ujarnya.