JAKARTA - Hasil pendalaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, empat perampok pengusaha souvenir berinisial AL, JR, ZS dan PO positif menggunakan narkotika jenis sabu. Bahkan, dua orang pelaku diantaranya ternyata masuk dalam lingkaran peredaran narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto, kepada VOI, Rabu, 20 Juli, mengatakan bahwa saat beraksi para pelaku juga dalam pengaruh narkoba.
"Ketiga tersangka yang pertama ditangkap berinisial JR, ZS dan FO. Untuk tersangka inisal ZS dan FO, mereka sering berada di kampung narkoba di Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Keseharian mereka mengkonsumsi narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada VOI, Rabu, 20 Juli.
Meski polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, namun keempat tersangka mengakui jika mereka kerap mengkonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksi perampokan.
"Kita tidak temukan barang bukti (narkoba). Namun dari pengakuannya, mereka gunakan sabu biar berani dan percaya diri," ujarnya.
Bahkan setelah mendapatkan hasil kejahatan dengan menguras uang korban mencapai Rp1 miliar, para pelaku langsung pesta narkoba.
BACA JUGA:
"Dari pengakuan para pelaku, hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba. Semua tersangka hasil tes urin positif narkoba jenis sabu. Dari handphone milik pelaku juga banyak pemesanan narkoba. Para pelaku ini intens (rutin) pesan sabu," paparnya.
"Kita masih dalami kaitan narkotika tersebut. Secara data masih kita dalami, mudah mudahan bisa mengembang dari kasus tersebut. Kasus narkoba kita kembangkan dan kasus KTP palsu kita kembangkan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus empat tersangka pelaku perampokan dan penyekapan yang terjadi di Apartemen Menteng Park, Jakarta Pusat.
Korban diketahui berinisial AD, seorang pria pengusaha souvenir. Akibat aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban alami total kerugian mencapai Rp1 miliar.
"Satu hari setelah kejadian, kita menangkap tersangka berinisial JR, ZS dan PO. Dua hari setelahnya, tersangka utama berinisial AL juga ditangkap," kata AKBP Gunarto kepada VOI, Rabu, 20 Juli.