Pelaku Pelecehan Seksual di JPO Kuningan Tidak Ditahan, Polisi Serahkan ke Dinas Sosial untuk Diperiksa Kejiwaannya
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang dialami seorang wanita yang tengah melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kuningan, Jakarta.

Budhi menjelaskan, kalua pelaku tidak dilakukan penahanan karena korban tidak ingin membuat laporan kepolisian.

"Betul ada kejadian dan sudah diamankan oleh anggota Polri. Namun saat di Polres, korban tdk mau membuat LP (Laporan Kepolisian)," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Mei.

Budhi menuturkan untuk penanganan dari kasus pelecehan tersebut, pelaku diserahkan ke Dinas Sosial guna dilakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

"Penanganan terhadap pelaku kami titipkan ke Dinas Sosial sambil meminta pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan," tutupnya.

Diketahui, seorang wanita berinisial N menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria paruh baya di jembatan penyeberangan orang (JPO), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Mei, malam.

Korban diketahui berjalan di JPO dari arah Kuningan Barat ke Kuningan Timur.

"Tiba-tiba pas berpapasan (pelaku) bapaknya pegang bagian ini (paha)," kata N saat dikonfirmasi, Senin, 23 Mei.

N juga mengatakan, setelah mengalami pelecehan itu, ia langsung berteriak hingga mengundang perhatian orang di sekitar. Alhasil, pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Setiabudi.

"Tidak ada (barang yang hilang). Cuma saya dipepet pegang bagian paha saya," katanya.