Pengedar Sabu di Sabu di Kampung Ambon Residivis Kasus yang Sama
Tersangka pengedar narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Hasil perkembangan pemeriksaan terhadap 8 orang tersangka narkoba di Polsek Cengkareng, satu orang diantaranya merupakan residivis kasus serupa.

"Mereka pengedar semua, beberapa orang masih satu jaringan dan dua orang berbeda jaringan. Satu orang diantaranya juga residivis," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 5 Oktober.

Dari penangkapan 8 orang tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pemasok narkoba di Kampung Ambon.

"Belum sampai situ (jaringan internasional) masih dikembangkan. Mereka beli (sabu) dari orang juga tapi masih kita kembangkan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi baku tembak terjadi saat polisi melakukan penggerebekan kampung narkoba di Komplek Ambon atau Kampung Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin sore, 3 Oktober.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara hingga beberapa kali untuk menghentikan langkah para pengedar narkoba yang mencoba melarikan diri.

Bahkan guna menangkap para pengedar narkoba, polisi pun terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pengedar.