Bagikan:

JAKARTA - Perempuan asal Vietnam berusia 20 tahun sedang diselidiki polisi karena diduga menelantarkan anaknya yang baru lahir dalam cuaca di bawah nol derajat Celcius di Jeonju, Provinsi Jeolla Utara.

Dikutip dari The Korea Herald, Kamis 22 Desember, Polisi Deokjin Jeonju sudah mengajukan surat perintah untuk menahan tersangka karena melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak. Siapa pun yang menelantarkan seorang anak di bawah perlindungan dan pengawasannya dapat dihukum hingga dua tahun penjara atau denda 3 juta won ($2.349).

Tersangka dituduh meninggalkan putrinya yang berusia empat hari di depan sebuah restoran di Deokjin-gu, kota Jeonju, 200 kilometer selatan Seoul, sekitar pukul 20:10 pada hari Senin 19 Desember.

Anak tersebut ditemukan oleh pemilik restoran yang segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Suhu di wilayah tersebut minus 1,8 derajat Celcius pada saat itu, namun bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sehat, kata para pejabat. Tersangka ditangkap pada hari Senin, di dekat rumahnya di Jeonju.

Anak tersebut telah ditempatkan di fasilitas perawatan bayi.

Tersangka adalah siswa pertukaran yang memasuki Korea awal tahun ini, tetapi dia menolak mengomentari ayah bayi tersebut.

Polisi bilang pelaku menolak menjawab pertanyaan. Dia cuma bilang, tidak sanggup membesarkan anaknya.