JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo kembali menegaskan bila istrinya, Putri Candrawathi, merupakan korban pemerkosaan oleh Brigadir J. Namun, bagi pihak yang masih tak percaya, ia hanya mendoakan agar istri dan keluarganya tak menjadi korban.
Pernyataan itu disampaikannya usai rampung menjalani sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember.
"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya. Kalau ada orang yang tidak percaya, ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," ujar Ferdy Sambo.
Sebagai pengigat, Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa Brigadir J di rumah Magelang pada 7 Juli.
Hanya saja, sampai saat ini dugaan pelecehan itu tak memiliki bukti visum sehingga diragukan kebenarannya.
Tetapi, dalam persidangan sebelumnya, ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan pengakuan itu bisa dipercaya. Sebab, dari beberapa indikator kesaksian Putri berkesusaian dan dianggap kredibel.
"Jadi apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Putri," ungkap Reni.
BACA JUGA:
Tetapi, ditegaskan kembali untuk memastikan ada tidaknya tindakan pelecehan itu harus dibuktikan dengan proses hukum.
"Kemudian perlu didalami oleh didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai ini pasti terjadi atau tidak pasti terjadi tentunya itu tidak pada kapasitas kami namun petunjuk ke arah sana," sebut Reni.