Natal 2022, Lapas Manokwari Papua Usulkan 140 Narapidana Terima Remisi
Ilustrasi. Sejumlah narapidana menjalani ibadah Natal 2021 di Lapas Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo. (ANTARA-Adiwinata S)

Bagikan:

PAPUA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manokwari mengusulkan sebanyak 140 warga binaan mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi khusus (RK) pada Hari Raya Natal 2022.

Kepala Lapas Kelas II B Manokwari, Jumadi, mengatakan 140 orang narapidana Nasrani itu diusulkan lantaran telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif sebagai warga binaan.

"Sebanyak 140 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2022 telah memenuhi syarat, dan sekitar 85 persen dari total 190 warga binaan beragama Nasrani penghuni lapas kelas II B Manokwari saat ini," ujarnya di Manokwari, Papua Barat, Selasa 20 Desember.

Jumadi mengatakan, hingga pekan ketiga Desember 2022 ini, berkas usulan 140 narapidana itu masih diproses verifikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Dia berharap, proses itu segera selesai untuk diumumkan pada Hari Raya Natal 25 Desember.

"Yang penting selama pengusulan 140 warga binaan ini tidak melakukan pelanggaran keamanan, percobaan pelarian, atau tindak pidana lain yang dapat membatalkan pengusulan remisi tersebut," tuturnya.

Lebih jauh, Jumadi menjelaskan total jumlah warga binaan Lapas kelas IIB Manokwari per Desember 2022 mencapai 371 orang. Jumlah tersebut tercatat melebihi kapasitas normal daya tampung.

"Dengan kondisi yang ada kami, terus berupaya maksimal memberikan pembinaan dan pengawasan maksimal, untuk mencegah upaya pelarian yang sering dilakukan oleh warga binaan dengan memanfaatkan kelemahan fasilitas gedung dan petugas lapas," ucapnya disitat Antara.

Di tempat terpisah, juru bicara Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Al Feisya, mengatakan total narapidana di Papua Barat yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Natal 2022 akan disampaikan dalam rilis resmi besok Rabu, 21 Desember.

"Jika ingin mendapatkan informasi terkait remisi, besok (Rabu) jam 10.00 WIT silahkan datang ke kanwil Hukum dan HAM Papua Barat," pungkasnya.