Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo tak mau sendirian menanggung semua dampak yang terjadi akibat tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri itu mengajak Richard Eliezer alias Bharada E untuk bertanggungjawab.

Pernyataaan itu disampaikan Ferdy Sambo saat menanggapi keterangan Bharada E yang dihadirkan sebagai saksi.

Mulanya, Ferdy Sambo membantah beberapa keterangan seputar perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Mulai dari di lantai 3, istri ada di samping saya, harus kasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kemudian, kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan HS. Ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember.

Lalu, ia juga membantah keterangan saksi Bharada E mengenai peristiwa di rumah dinas Duren Tiga. Semisal, perintah menembak hingga membunuh Brigadir J.

"Terkait dengan di Duren tiga, sudah isi senjatamu, sini kamu pegang lehernya, berlutut, woi kau tembak 3-4 kali. Kemudian sisanya saya menembak, kemudian saya maju, kemudian jg saya melakukan penembakan," ungkapnya.

"Kemudian saya mengatakan tidak maju itu, bahwa sangat jelas saksi maju kedepan. Tapi, silahkan hakim yang menilai. Kemudian kokang senjata, memakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu. Saya jelas-jelas buka pintu," sambung Ferdy Sambo.

Setelah menyampaikan beberapa tanggapan lainnya, Ferdy Sambo mulai mengajak Bharada E untuk ikut bertanggungjawab. Alasannya, karena mantan ajundanya itu telah salah mengartikan perintah di detik-detik penembakan.

"Kalau saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," ucap Ferdy Sambo.

Bahkan, eks Kadiv Propam itu juga meminta Bharada E agar tidak menyeret istrinya, Putri Candrawathi, serta Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Kuat, ricky dan istri saya jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan," kata Ferdy Sambo.

Adapun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga.

Ferdy Sambo disebut sebagai perencanaan aksi pembunuhan tersebut. Sedangkan, Putri mendukung dan membantu suaminya itu.