Terus Kembangkan Dugaan Korupsi Bansos, KPK Masih Tunggu Hitungan BPKP
Penyidik KPK menunjukan barang bukti OTT korupsi bansos COVID-19 melibatkan eks Mensos Juliari Batubara pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari. (ANTARA-Hafidz M A)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembangan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) terus diusut. Penyelidikan diupayakan segera selesai.

"Kita tunggu bersama, ya. Setiap perkembangan pasti disampaikan. Yakinlah kita terus bekerja untuk setiap perkara yang ada," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat, 9 Desember.

Asep menyatakan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih belum selesai. Hanya saja, dia tak memerinci sampai di mana prosesnya.

"Nanti saya cek lagi, ya, kalau yang terkait dengan bansos di BPKP," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 masih terus berjalan. Bahkan, KPK menargetkan proses ini selesai di akhir tahun untuk menentukan dilanjutkan atau tidak.

"Ini sedang didalami juga oleh teman-teman di penyelidik ya. Mudah-mudahan, sebelum akhir tahun ini sudah ada kejelasan terkait dengan perkara bansosnya," kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus.

Ada sejumlah kendala yang ditemukan komisi antirasuah dalam mengusut kasus ini. Di antaranya, menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga menelisik perusahaan yang ikut dalam proses pengadaan bansos itu.

Adapun pengembangan dari kasus bansos COVID-19 berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Menteri Juliari P Batubara. KPK mengungkap ada dua penyelidikan yang berjalan dan keduanya terdapat kerugian negara yang belum dirinci jumlahnya.