JAKARTA - Gelar perkara atau ekspose di tahap penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) akan dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima pimpinan ingin melihat perkembangan kasus itu.
"Kita sudah meminta ekspose perkembangannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu, 21 Desember.
Tak dirinci Alexander kapan ekspose itu akan digelar. Tapi, kegiatan ini merupakan tahapan yang biasa dilakukan dalam mengusut dugaan korupsi.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk menentukan pihak yang diduga terkait dengan dugaan korupsi bansos. Penyelidik nantinya akan memaparkan temuan mereka.
"Pasti nanti kalau penyelidik melihat ada peristiwa pidana, nanti kan ekspose siapa calon tersangka dan lain-lain," ucap Alex.
BACA JUGA:
Sebelumnya, ada dua kasus bansos COVID-19 yang dikembangkan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Keduanya berkaitan dengan kerugian negara.
Ada sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Mereka yakni anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama.
Meski begitu, KPK pernah menyebut ada sejumlah kendala dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga menelisik perusahaan yang ikut dalam proses pengadaan bansos itu.