Bagikan:

YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Dari daftar parpol tersebut, beberapa di antaranya adalah partai lokal Aceh.

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai politik,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangan pers usai Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Rabu, 14 Desember, di Gedung KPU, Jakarta.

Daftar Partai Lokal Aceh

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh, partai politik lokal adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia yang berdomisili di Aceh secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)/Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), Gubernur dan Wakil Gubernur, serta bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota.

Di Provinsi Aceh ada enam partai politik lokal yang telah melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu 2024 dan dinyatakan lolos pada pesta demokrasi 2024 nanti. Keenam parpol Aceh tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Partai Aceh

Mengutip situs resmi Partai Aceh, parpol ini diketuai oleh Tgk. Malek Mahmud Al-haythar. Partai Aceh sendiri adalah partai politik yang ada di Provinsi Aceh. Partai ini awalnya dinamai dengan Partai Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun Namanya diubah menjadi Partai Gerakan Aceh Mandiri.

Pertama kali partai ini ikut pemilihan umum pada tahun 2009 dalam Pemilu Legislatif. Meski baru pertama, Partai Aceh justru jadi berhasil memenangkan pemilu dengan raihan suara sebesar 46,91%.

  1. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

PAS Aceh juga jadi salah satu partai lokal Aceh yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 nanti. Partai ini dipimpin oleh Teungku Bulqaini. PAS Aceh adalah partai baru yang pertama kali akan mengikuti Pemilu 2024 nanti. Parpol ini lahir berdasarkan kemaslahatan agama, umat, dan masyarakat Aceh.

  1. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)

Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Gabthat) juga dinyatakan lolos dan akan menjadi peserta Pemilu 2024 nanti. Partai Gabthat berdiri pada tahun 2007. Parpol ini awalnya berstatus sebagai yayasan pendidikan. Setelah berstatus sebagai parpol, Gabthat kemudian mencoba mendaftar sebagai Pemilihan umum legislatif Indonesia sebelumnya namun gagal karena tak lolos verifikasi. Namun akhirnya partai ini dinyatakan lolos verifikasi dan siap jadi peserta pemilu 2024 nanti.

  1. Partai Darul Aceh (PDA)

Dikutip dari situs resminya, Partai Darul Aceh adalah salah satu partai politik lokal di Aceh. Partai ini perubahan dari Partai Daerah Aceh yang berdiri pada tahun 2007 sebagai Partai Daulat Aceh. Namun karena partai tersebut tak mencapai suara batas minimal untuk ikut pemilu, partai tersebut kemudian berubah nama menjadi Partai Damai Aceh. Partai ini terus melakukan perubahan nama.

  1. Partai Nanggroe Aceh

Partai Nanggroe Aceh (disingkat PNA) adalah parpol yang didirikan pada 24 Aprol 2012. Pendiri PNA adalah Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012. Partai ini juga memiliki nama yang berbeda sebelumnya. Pada tahun 2017, partai ini Bernama Partai Nasional Aceh. Parpol ini mulai ikut dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia pada tahun 2014.

  1. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Partai SIRA adalah partai yang memiliki perjalanan panjang dan berkaitan dengan perjuangan masyarakat Aceh. Partai ini diinisiasi oleh aktivis sipil organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh pada tahun 1999. Parpol ini diproklamasikan pada 10 Desember 2007 di Banda Aceh bertepatan dengan Hari HAM Internasional.

Itulah informasi terkait Partai Lokal Aceh. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.