KPK Ingatkan Politik Uang Jelang Pemilu 2024: Percuma Kita Teriak, Ternyata Masyarakat Terima
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan uang kepada KPK, Rabu 7 Oktober 2020. Uang itu diduga diberikan kepada Boyamin terkait kasus Dojoko Tjandra. (Antara-Indrianto E S)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat tak menerima uang dari calon yang berkontestasi di Pemilu 2024. Pencegahan antikorupsi dirasa percuma jika masih ada yang mau dibeli suaranya.

"Apapun yang dilakukan KPK sangat bergantung kepada masyarakat. Jangan sampai kita berteriak jangan ada money politic tapi ternyata masyarakat juga menerima (uang, red)," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan dalam tayangan YouTube KPK RI, Kamis, 8 Desember.

Firli menyebut KPK sudah berupaya mencegah praktik lancung saat Pemilu 2024. Di antaranya, menyelenggarakan kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diikuti partai politik hingga membentuk Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Dalam program itu, diharapkan partai politik tidak lagi berbuat curang. Tapi, praktik jual beli suara rakyat bisa tetap terjadi jika tak ada kesadaran dari semua pihak.

"Ada salah satu istilah yang kita sangat kenal vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan," tegasnya.

"Tapi faktanya suara (rakyat tetap, red) dijual. Padahal kita mengakui suara rakyat adalah suara tuhan makanya sebenernya itu tidak boleh dijual belikan," sambung Firli.

Lebih lanjut, Firli mengingatkan jangan ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk mendapatkan kepentingan pribadi. Tak boleh ada jual beli dalam tiap keputusan partai politik.

"Kami sudah sampaikan itu kepada para pihak khususnya parpol, misalnya jual beli rekomendasi, jual beli pendaftaran. (Jangan, red) ada harga untuk barang yang tidak ada," pungkasnya.