Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria bernama Janwari atas dugaan pencurian laptop hingga jam tangan yang totalnya mencapai Rp20 juta di sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan kejadian itu terjadi Kamis, 1 Desember, pukul 01.00 WIB.

"1 unit laptop merek Asus Vivobook warna abu-abu, 1 buah tas merek Fred Perry warna abu-abu, 1 buah dompet merek Aigner warna cokelat tua, 1 buah jam tangan merek Xiaomi warna putih, 1 buah jam tangan merek Guess warna putih, 1 buah jam tangan merek Aigner warna cokelat. Total nilai kerugian Rp 20.732.000," kata Chitya dalam keterangannya, Minggu, 4 Desember.

Chitya menjelaskan, kejadian penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya pembobolan rumah di kawasan Tebet. Atas dasar itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas pelaku melalui rekaman CCTV.

“Di dapatilah identitas pelaku bernama Janwari. Setelah itu tim opsnal upaya mencari keberadaan pelaku, kemudian tim opsnal berhasil mengamankan pelaku yang berada di dalam kamar kos,” katanya.

Janwari mengaku bila barang hasil pencuriannya dititipkan kepada temannya berinsial A. Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pihak yang bersangkutan.

"Sampai saat ini unit reskrim polsek tebet masih melakukan pencarian terhadap barang bukti dan teman pelaku bernama A (pencarian)," tandasnya.