Positif Sabu-sabu, Biksu di Thailand Dikirim ke Rehabilitasi
Ilustrasi biksu Buddha. (Unsplash/Alexander)

Bagikan:

JAKARTA - Sebuah kuil Buddha di Thailand untuk sementara waktu dikosongkan sambil menunggu biksu pengganti, setelah empat biksu yang semula ada di sana positif saat menjalani tes narkoba.

Keempat biksu tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Otoritas setempat pun mengirim keempatnya untuk menjalani rehabilitasi.

Keempat biksu, termasuk kepala biara atau biksu kepala, gagal dalam tes narkoba di Distrik Bueng Sam Phan, Provinsi Phetchabun pada Hari Senin.

"Kuil sekarang kosong dari biksu dan penduduk desa terdekat khawatir mereka tidak dapat melakukan jasa kebajikan apa pun," jelas pejabat bernama Boonlert Thintapthai, seperti mengutip New York Post dari AFP 2 Desember.

Membuat jasa kebajikan adalah praktik Buddhis yang melibatkan pengikut menyumbangkan makanan kepada para biksu sebagai perbuatan baik.

Polisi meminta para biksu untuk menjalani tes urine, setelah mereka menggerebek kuil sebagai bagian dari tindakan keras provinsi terhadap narkoba.

Para biksu yang tidak disebutkan namanya itu, langsung dikirim ke klinik kesehatan untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

Dikatakan, mereka juga segera dipecat dari kebhikkhuan setelah positif mengonsumsi narkoba, meninggalkan kuil kecil mereka tanpa pemimpin agama.

Sebagai ganti, biksu pengganti dikirim ke kuil agar penduduk desa dapat menjalankan kewajiban agama mereka, kata pejabat itu.

Belum jelas apakah ada narkoba yang juga ditemukan disimpan di kuil tersebut.

Diketahui, Thailand adalah negara transit utama untuk metamfetamin yang membanjir dari negara-negara tetangga dan pil dijual hanya seharga 50 sen di jalan.

Tes sabu yang positif hanyalah contoh terbaru dari oknum biksu Thailand yang berperilaku buruk.

Seorang biksu pecandu narkoba bernama Phra Annipalo, ditangkap awal bulan ini di Thailand utara setelah diduga membajak dua kendaraan.

Dia menghadapi hukuman tiga tahun penjara karena pencurian mobil dan juga diperkirakan akan dijerat Undang-Undang Narkotika Thailand.