Kekesalan Agus Nurpatria-Hendra Kurniawan 'Dikadali' Ferdy Sambo Soal Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa obstruction of justice, Agus Nurpatria merasa kesal dan mengumpat setelah mengetahui dibohongi Ferdy Sambo soal peristiwa sebenarnya di balik tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kekesalan  itu diungkapkan Agus Nurpatria saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal alias RR, dan Bharada Richard Eliezer.

Mulanya, Agus menyebut dihubungi oleh Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri saat itu. Dia menceritakan bila sudah 'dikadali' Ferdy Sambo.

“Sebelum dipatsus (penempatan khusus, red) Pak Hendra telepon saya. Hendra bilang ‘Gus, kita dikadalin’. Beliau sempat mengumpat juga,” ujar Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November.

Tapi Agus mengaku tak langsung paham maksud dari Hendra. Sehingga, dia menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

“Maksudnya apa Pak dikadalin? Hendra jawab, ‘dihohongi, dibohongi! Waktu itu saya sempat mengumpat juga. Saya bilang, ‘masa kita dikadalin Bang. Tega sekali sih, Bang’,” ungkap Agus menirukan percakapannya dengan Hendra.

Merespons kekesalan itu, penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menanyakan bagaimana perasaan Agus saat mengetahui telah dibohongi Ferdy Sambo.

“Kecewa? Apa rasa kecewa dari saksi apa? Reaksi dari saksi?” tanya Ronny.

“Itu tadi Pak. Saya sempat mengumpat. Masa kita dikadalin,” kata Agus.

Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer didakwa bersama-sama terlibat dalam pembunuhan Brigadir J dan dianggap mendukung rencana yang dibuat Ferdy Sambo.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.