Banjir Rob Mulai Terjang 10 RT di Jakarta Utara, BPBD DKI Ingatkan No Kontak Darurat 112
Warga bersepeda melintasi kawasan Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara yang dilanda banjir rob pada 9 Januari 2020. (Antara-Aprilio A)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 10 RT di Kecamatan Koja dan Penjaringan, Jakarta Utara, diterjang air laut pasang atau banjir rob. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta warga pesisir DKI mewaspadai bencana yang mulai melanda Jumat 25 November siang itu.

"BPBD mencatat saat ini terdapat 10 RT atau 0,033 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta terdampak rob," ujar Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Michael Sitanggang, dalam keterangannya, Jumat 25 November.

Dari 10 RT, sembilan di antaranya ada di Kecamatan Koja, Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Berdasarkan informasi waspada banjir rob yang dirilis BMKG untuk periode tanggal 22-28 November, pada hari ini terjadi pasang air laut di beberapa titik di DKI Jakarta.

Adapun berdasarkan data BPBD, Kelurahan Koja memiliki dua RT yang tergenang rob dengan ketinggian antara 20 sampai dengan 30 sentimeter (cm).

Selanjutnya Kelurahan Pluit memiliki enam RT tergenang rob dengan ketinggian 25 cm. Kelurahan Penjaringan terdapat satu RT tergenang rob dengan ketinggian 25 cm.

Satu RT lainnya di Jakarta yang terendam rob berada di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dengan ketinggian genangan 20 cm.

Sedangkan wilayah yang genangannya sudah surut berdasarkan laporan Antara adalah Jakarta Utara sebanyak dua RT di Kelurahan Marunda, Cilincing.

BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan berkoordinasi dengan gabungan unsur Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta

Selain itu dengan kelurahan dan kecamatan yang terdampak untuk memastikan tali-tali air berfungsi baik dan genangan bisa lekas surut dalam waktu cepat.

Petugas juga memberi imbauan kepada warga apabila dalam keadaan darurat, segera menghubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam.

​​​​​​​