Usai Dikritik, Pemprov DKI Kembali Masukkan Anggaran Jalur Sepeda Rp7,5 Miliar Tapi Bukan untuk Pembangunan
Ilustrasi-Jalur Sepeda (DOK VOI-Diah Ayu)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan anggaran untuk jalur sepeda sebesar Rp7,5 miliar dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli.

Taufik menuturkan, masuknya anggaran jalur sepeda ini diputuskan pada rapat penajaman RAPBD Rabu, 16 November malam, setelah sebelumnya anggaran dinolkan.

"Anggaran di rapat komisi semalam dimasukkan lagi. Tadinya kan dicoret, ya. Rapat terakhir Komisi B merevisi anggaran untuk lajur sepeda, diputuskan bahwa lajur sepeda mendapat anggaran Rp7,5 miliar," kata Taufik saat dihubungi, Kamis, 17 November.

Taufik mengaku kembali masuknya anggaran jalur sepeda diputuskan DPRD DKI dan Pemprov DKI usai mempertimbangkan kebutuhannya. Termasuk, mempertimbangkan kritikan dari komunitas Bike to Work dan LBH Jakarta saat anggaran jalur sepeda dinolkan.

"Kurang lebih alasannya karena banyak kritikan. Tapi, sebenarnya juga ada dinamika sebelum ketok palu di rapat Badan Anggaran DPRD DKI. Sebenarnya (anggaran jalur sepeda) ini masih bisa. Jadi, kemarin saya usulkan ini harus ada dan salah satunya ini tekanan dari masyarakat juga ada," jelas Taufik.

Meskipun kembali dianggarkan, Taufik menjelaskan nominal Rp7,5 miliar tidak digunakan untuk menambah panjang jalur sepeda di Jakarta.

Rinciannya, anggaran sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk melakukan evaluasi atau kajian terhadap jalur sepeda eksisting, Rp500 juta untuk sosialisasi jalur sepeda di tiap kota administratif, dan Rp5 miliar untuk optimalisasi jalur sepeda yang sudah ada.

Dalam program evaluasi dengan anggaran Rp2 miliar, Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan melakukan kajian mengenai kondisi penggunaan jalur sepeda pada ruas-ruas jalan yang sudah ada.

Sementara, optimalisasi jalur sepeda dengan anggaran Rp5 miliar akan digunakan untuk perbaikan hingga pemindahan jalur sepeda yang dianggap kurang optimal.

"Karena kan memang tidak bisa dipungkiri lajur sepeda yang kemarin sudah dipasang banyak yang bermasalah. Maksudnya, dari segi keamanan pengguna sepeda atau bagi pengendara yang lain kurang, misal pembatasnya enggak ada, atau terlalu ketengah melewati lajur pintu tol, itu kan harus diperbaiki," urainya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp38 miliar untuk pembangunan jalur sepeda pada tahun 2023 dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal ini dilakukan dengan merujuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI 2023-2026 yang menargetkan pembangunan jalur sepeda hingga 535,68 kilometer. Lalu, Pemprov DKI juga mengusulkan anggaran Rp1,9 miliar dalam KUA-PPAS untuk evaluasi jalur sepeda. Namun, dalam pembahasan RAPBD, kedua anggaran tersebut dinolkan.

Dinamika pembahasan anggaran jalur sepeda berlanjut pada Rabu, 16 November. Keputusan Komisi B DPRD DKI menghasilkan anggaran jalur sepeda kembali dimasukkan Rp7,5 miliar, bukan untuk melanjutkan pembangunan jalur sepeda, namun untuk evaluasi, sosialisasi, dan optimalisasi.