Pemprov DKI Setop Pembangunan Jalur Sepeda, LBH: Ingkari Tujuan Pembangunan Kota Berkelanjutan
Jalur sepeda/dok ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik langkah Pemprov DKI Jakarta yang menyetop pembangunan jalur sepeda pada tahun depan karena tidak dianggarkan dalam APBD DKI tahun 2023.

Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili menilai sikap ini melanggar aturan yang merencanakan pembangunan Jakarta sebagai kota berkelanjutan, yakni rencana detail tata ruang (RDTR) Jakarta tahun 2022 dan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2040.

"Pemprov DKI mengingkari tujuan pembangunan kota berkelanjutan yang memprioritaskan transportasi umum. Sejatinya konsep ruang kota berbasis transit yang menjadikan transportasi umum sebagai tulang punggung telah termuat dalam rancangan RTRW Jakarta 2040 dan penjabarannya RDTR Jakarta 2022," kata Charlie dalam keterangannya, Kamis, 17 November.

Charlie menyebut, Pemprov perlu memprioritaskan anggaran untuk mempermudah mobilitas warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, seperti aksesibilitas transportasi umum hingga infrastruktur pendukung seperti pedestrian dan jalur sepeda untuk mewujudkan pembangunan kota berkelanjutan.

Dengan penghapusan anggaran pembangunan jalur sepeda di tahun depan, klaim pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon dalam nota kesepakatan Pemprov DKI dan DPRD DKI, menurut Charlie, seolah hanya kosmetik belaka jika tidak diikuti dengan penganggaran yang konsisten.

Karenanya, Charlie meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI kembali memasukkan anggaran dalam rancangan APBD tahu 2023 untuk penambahan pembangunan pada ruas-ruas jalan yang belum memiliki jalur sepeda.

"LBH Jakarta menuntut Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk memperbaiki rencana kerja dan anggaran dalam RAPBD 2023 yang memprioritaskan kepentingan publik dan rencana pembangunan kota berkelanjutan," ungkap dia.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp38 miliar untuk pembangunan jalur sepeda pada tahun 2023 dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal ini dilakukan dengan merujuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI 2023-2026 yang menargetkan pembangunan jalur sepeda hingga 535,68 kilometer.

Pemprov DKI juga mengusulkan anggaran Rp1,9 miliar dalam KUA-PPAS untuk evaluasi jalur sepeda. Namun, dalam pembahasan RAPBD, kedua anggaran tersebut dinolkan. Sehingga, tidak ada lagi pembangunan jalur sepeda pada tahun 2023.