Tahanan Narkoba Gantung Diri dengan Sarung di Polres Sampang
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Dody Darmawan/ANTARA HO Polres Sampang

Bagikan:

SAMPANG - Polres Sampang, Jawa Timur membenarkan adanya tahanan kasus narkoba yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan sarung.

"Benar, ada tahanan kami yang mati gantung diri dan ditemukan tadi pagi," kata Kasi Humas Polres Sampang Iptu Dody Darmawan dikutip ANTARA, Rabu, 16 November.

Tahanan yang meninggal dunia itu berinisial RJS (25), warga Kecamatan Pasean, Pamekasan. Korban pertama kali ditemukan tewas oleh temannya di dalam kamar mandi tahanan itu.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam posisi tergantung dengan sarung yang masih melilit di leher sekitar pukul 04.30 WIB.

"Jadi saat rekan tahanan yang sekamar mau ke kamar mandi, ternyata menemukan korban sudah menggantung dengan sarung," katanya.

Tahanan yang meninggal berinisial RJS itu, ditangkap Tim Narkoba Polres Sampang pada Minggu (13/11), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram.

"Dengan demikian, si tahanan ini baru empat hari ditahan di Mapolres Sampang," katanya.

Petugas langsung menghubungi tim dokter kesehatan Polres Sampang dan membawa mayat RJS ke RSUD Sampang untuk dilakukan autopsi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya keanehan pada korban, seperti adanya bekas kekerasan dan tindakan yang mengarah pada penganiayaan," kata dia.

Sebelum kejadian itu, RJS sempat melakukan salat subuh berjamaah pada sekitar pukul 04.00 WIB bersama petugas dan tahanan lain.

Satu jam sebelumnya, yakni pada sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pada tahanan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Petugas juga membangunkan para tahanan untuk shalat subuh.

"Berdasarkan perkiraan, setelah salat subuh berjamaah itu si tahanan ini melakukan aksinya. Saat ini kami terus melakukan penyelidikan akan kemungkinan adanya motif lain di balik kasus terbunuhnya tahanan berinisial RJS ini," katanya.

Setelah kejadian itu, Kapolres Sampang AKBP Arman langsung memerintahkan para petugas jaga untuk meningkatkan pengawasan, sehingga berbagai jenis kegiatan tahanan bisa terpantau.