Anak Petinggi Polri di Kaltara Diduga Aniaya Bimbel Akpol, Ibu Korban Lapor ke Polres Jaksel
Orang tua korban/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Seorang anak petinggi Polri di Kalimantan Utara (Kaltara) berinsial RC (20) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini terjadi karena pelaku diduga memukuli temannya berinsial MFB (16) saat masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Ibu korban, Yusnawati mengatakan kejadian itu terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Sabtu, 12 November.

Adapun laporannya telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022. Selain itu pihaknya juga telah menyerahkan bukti hasil visum terhadap korban.

Kejadian itu bermula saat anaknnya pulang latihan jasmani. Kala itu anaknya kembali ke rumah dengan wajah babak belur.

“Saya sampai histeris lihat muka dia sudah babak belur. Saya tanya, dia bilang habis dipukul karena salah pengertian. “Dia (pelaku) saya yang ambil topi dia. Padahal topi itu dipakai semua temen atau beberapa teman di camp (Cinere),” kata Yusna saat dikonfirmasi Rabu, 16 November.

“Saya bilang “kok cuma kamu yang dipukul. Dia hanya jawab “tidak tahu,” sambungnya.

Yusna menuturkan anaknya mengalami mengalami beberapa luka di bagian wajah, kepala hingga ulu hatinya. Karena telah dipukul dan ditendang oleh pelaku.

Lebih lanjut, Yusna mengungkapkan bila anaknya mengalami trauma, bahkan dia (anaknya) tidak ingin masalahnya diproses hukum. Lantaran takut, pelaku merupakan petinggi polri.

“Kalau luka di muka sudah mengering, kepalanya juga digebukin. Jadi dia merasa sakit kepala dan pusing gitu. Kan tanya, ditonjok atau ditendang itu bagian ulu hatinya. Dia juga selalu ketakutan karena diancam mau dihabisin,” ucapnya.

“Jadi waktu saya bikin laporan dia engga mau, katanya gak usah. Akan tetap kalah,” sambungnya.

Meski begitu, Yusna tetap melaporkan kasus kekerasan anak petinggi Polda Kaltara terhadap anaknya. Baginya, semua kejahatan sama di mata hukum.

“Saya ingin proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya, mau dia anak siapa, hukum kan tetap ada,” tutupnya.