IPW Minta Pelatih yang Saksikan Aksi Kekerasan di PTIK Diberi Sanksi
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta pelatih di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang menyaksikan aksi kekerasan diberi sanksi.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelatih tersebut melanggar Undang-Undang. Pasalnya saat terjadi aksi kekerasan, pejabat itu mendiamkan dan tidak segera melaporkan ke pihak terkait.

“Di dalam UU seorang pejabat sipil, pejabat negara ketika melihat terjadinya tindak pidana harus segera melaporkan atau setidak-setidaknya menindak sendiri, karena terjadi di depan matanya, harus diperiksa dan diberikan satu sanksi, sanki disiplin maupun etik,” kata Sugeng dalam keteranganya, Minggu, 20 November.

IPW juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus itu tanpa pandang bulu, meski terduga pelaku merupakan anak petinggi Polri berpangkat komisaris besar (Kombes).

“Mendesak agar proses hukum terhadap pelaku kekerasan diproses oleh Polres Jaksel tidak pandang bulu apalagi melindungi walaupun ayahnya adalah seorang anggota polisi berpangkat kombes,” kata Sugeng.

Diketahui sebelumhya, seorang anak petinggi Polri berinsial RC (20) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga memukuli temannya berinsial MFB (16) saat masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Ibu korban, Yusnawati mengatakan peristiwa itu terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 12 November.

Adapun laporannya telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu, 12 November 2022. Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan bukti hasil visum korban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan kejadian itu bermula saat keduanya bercanda. Namun, ada satu momen di mana korban dituduh oleh pelaku mengambil topinya hingga akhirnya terjadi pemukulan tersebut.

“Pemicunya adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, jadi enggak terlalu bermasalah. Cuman ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 18 November.

Perihal aksi pemukulan itu dilakukan di depan pelatihnya, Polisi masih mendalami dari keterangan saksi-saksi. Ia menyebut saat ini pihaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Itu masih di dalami (soal dilakukan di depan pelatih). Saksi-saksi sudah kita periksa, kemudian semua nanti kita kumpulkan. Sudah ada 5 orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asisten pelatih, satu lagi kakak korban,” tutupnya