Bagikan:

TANGERANG - Tiga oknum organisasi masyarakat (ormas) ditangkap atas aksi pemerasan pekerja proyek renovasi Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang yakni RAW (37), AD (47) dan MY (50), datang mengintimidasi karyawan.

“Pelaku datang dan meminta untuk menyetop pengerjaan proyek, dengan dalih meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp12 juta dari total yang diminta sebesar Rp.22 juta. Pihak CV. RJP selaku pelaksana pengerjaan proyek merasa terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain dalam keteranganya, Minggu, 12 November.

Kapolres mengungkapkan penangkapan dilakukan anggotanya di Rumah Makan Saung Ibu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saat itu, tengah berlansung penyerahan barang bukti uang yang diminta oleh para pelaku.

"Kita mengamankan uang sebanyak 10 juta rupiah, 3 unit Handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku," ujar Kombes Zain Dwi Nugroho.

Menurutnya, tindakan para pelaku ini merupakan tindakan premanisme dan menjadi salah satu kasus prioritas Kapolri untuk di berantas, Kasus premanisme ini sangat meresahkan masyarakat.

"Seharusnya oknum ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan," tuturnya.

Ketiga pelaku tersebut kini telah di tahan di rutan Polres Metro Tangerang kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.