PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK Gara-gara Saldo Penumpang Dipotong 2 Kali Saat Tap In dan Out
Eks anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Musa Emyus di Gedung Merah Putih KPK ( Wardhany Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kebijakan menempelkan kartu uang elektronik saat naik dan turun bus Transjakarta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebabnya, saldo para penumpang dipotong dua kali dalam proses tersebut dan dianggap sebuah tindakan korupsi.

"Pada awal Oktober ada pemotongan dua kali di-tap in (saat naik) dipotong dan di-tap outnya (saat turun) juga dipotong," kata mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Musa Emyus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 November.

Pembayaran dua kali inilah yang kemudian dinilai merugikan konsumen. Apalagi, sudah bayak pengguna bus Transjakarta yang mengalami kejadian ini sejak Oktober 2022.

Tak hanya itu, Musa juga melaporkan penunjukkan pihak ketiga dalam sistem pembayaran baru tersebut. Menurutnya, perusahaan daerah itu tak perlu menunjuk pihak lain tapi bekerja sama dengan PT Bank DKI.

Adapun dalam laporannya, Musa menyertakan sejumlah dokumen. Tak dirinci apa saja tapi dia mengatakan beberapa di antaranya berkaitan dengan pemotongan saldo penumpang sebanyak dua kali.

Sebagai informasi, BUMD DKI Jakarta yaitu PT Transjakarta memberlakukan aturan baru bagi penumpang saat naik dan turun. Mereka diwajibkan untuk menempelkan kartu uang elektronik saat naik dan turun.

Aturan ini diberlakukan agar implementasi tarif terintegrasi moda transportasi publik bisa berjalan. Jika mereka tak melakukannya, kartu pelanggan akan terblokir.