Mantan Ajudan Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bisa Melihat Jenazah Brigadir J dari Kamar
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Selasa (30/8). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Bagikan:

JAKARTA - Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer menyebut Putri Candrawathi bisa melihat jasad Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Meski saat itu dia berada di dalam kamar.

Kesaksian itu bermula saat majelis hakim mempertanyakan keberadaan Putri Candrawathi saat peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi.

"Dimana posisi terdakwa Putri Candrawathi saat saudara masuk?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November.

"Seingat saya di kamar," jawab Romer.

Lalu, Romer menyebut bila sempat mendengar suara tangisan Putri Candrawathi yang cukup keras.

Saat itulah, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dipertanyakan ihwal kemungkinan Putri Candrawathi bisa melihat jasad Brigadir J yang terkapar di dekat tangga rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Romer pun menjawab itu bisa terjadi. Sebab, kamar Putri bisa dikatakan berhadapan dengan tangga.

"Apa saudara tahu dari kamar terdakwa Putri Candrawathi bisa lihat jenazah korban?" tanya hakim.

"Kamar ibu lurus dengan tangga," ucap Romer.

"Artinya ketika korban tertembak bisa terlihat dari kamar ibu?" timpal hakim.

"Kalau pintunya terbuka bisa yang mulia dan posisinya lurus," jawab Romer.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas akibat ditembak. Jasadnya tergeletak di area bawah tangga dengan kondisi berlumuran darah.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa secara bersama-sa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sehingga, mereka diduga kuat melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.