Bagikan:

JAKARTA - Nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis muncul dari keterangan salah satu saksi di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Munculnya nama Idham Azis ketika saksi Daden Miftahul Haq menceritakan soal rencana kegiatan Ferdy Sambo di malam hari tepatnya pada 8 Juli, atau tepatnya setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Disebutkan, eks Kadiv Propam itu akan bermain badminton di wilayah Depok, Jawa Barat.

"Kegiatan FS setelah ini adalah main bulu tangkis. Di mana?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November.

"Kalau di grup keluarga seingat saya tidak ada yang mulia. Tapi, di-share di grup spri (asisten pribadi, red) Kadiv Propam yang mulia," jawab Daden.

Mendengar kesaksian itu, hakim mulai memperdalam aktifitas Ferdy Sambo saat itu. Saksi diminta menjelaskan soal lokasi dan bersama siapa terdakwa bermain badminto.

Saat itulah, muncul nama Idham Azis. Sebab, Ferdy Sambo bermain di lapangan milik mantan Kapolri tersebut.

"Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," ungkap Daden.

"Mantan pimpinan Polri ini siapa?" tanya hakin.

"Pak Idham yang mulia," ucap Daden

"Saudara Idham Azis mantan Kapolri?" tanya Hakim yang langsung diamini saksi Daden.

Sebagai informasi, Daden merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sehingga, mereka diduga kuat melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.