JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo usai digelar. Selanjutnya, Komisi III DPR langsung mengirim surat kepada pimpinan DPR agar rapat paripurna penetapan Kapolri baru segera dilaksanakan.
"Dengan taglinenya Presisi, Komisi III menyetujui pengangkatan Bapak Sigit jadi Kapolri. Selanjutnya kami menunggu rapat paripurna untuk disetujui DPR dan kami hari ini mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Januari.
Dia menyebut, jika memungkinkan, rapat paripurna bakal digelar pada Kamis, 21 Januari mendatang sehingga hasilnya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau bisa secepatnya mungkin besok dilakukan paripurna persetujuan DPR dan (hasilnya, red) bisa segera dikirim ke Bapak Presiden," tegasnya.
Dengan segera diserahkannya persetujuan DPR maka Listyo tak perlu menunggu lama untuk dilantik sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang akan menggantikan Idham Azis. Selanjutnya, nama Komjen Listyo Sigit untuk dibawa ke rapat paripuna agar diambil keputusan tingkat dua oleh DPR.
Dalam pengambilan keputusan, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dan menyetujui pemberhentian secara terhormat kepada Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
"Berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akhirnya, pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat membacakan keputusan akhir, Rabu, 20 Januari.
Selanjutnya, sambung Herman, keputusan ini bakal dibawa ke dalam sidang paripurna yang bakal diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
Persetujuan ini diberikan setelah Listyo menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Kegiatan ini berjalan sejak pukul 10.00 WIB.