Bagikan:

JAKARTA - Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan melakukan presentasi program kerja dan kebijakannya jika ia menjabat sebagai Kapolri pada hari ini, Rabu 20 Januari. Hal tersebut jadi bentuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang harus dilewati oleh calon Kapolri.

Dilansir VOI dari Antara, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjelaskan bahwa uji kelayakan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat. Komisi III DPR bahkan akan membatasi kehadiran fisik di ruang rapat.

"Karena ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga kami tetapkan juga protokol kesehatan. Masing-masing fraksi yang hadir fisik diwakili dua orang, selebihnya mengikuti secara virtual," ujarnya, Selasa, 19 Januari.

Nantinya, pembatasan juga berlaku untuk staf calon Kapolri. Jumlah kehadiran staf tersebut maksimal hanya 9 orang. Menurut Arsul, jumlah itu masih dalam batasan pertemuan dalam prokes COVID-19.

Biasanya Komisi III DPR akan secara langsung mendengarkan pendapat dari fraksi setelah uji kelayakan digelar. Mereka akan menentukan apakah sosok calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi layak atau tidak.

"Kita lihat nanti, apakah langsung dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi. Misalnya pandangannya menerima maka langsung diteruskan kepada Pimpinan DPR untuk diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR," katanya lagi.

Arsul juga mengatakan jika pembatasan kehadiran juga berlaku bagi jurnalis yang akan meliput. Ia menyarankan agar mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dilakukan melalui siaran langsung dari TV Parlemen.

Sebagai informasi, Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyusun materi yang akan dipresentasikan. Listyo dan tim ahli bentukannya juga telah menyerahkan materi dalam bentuk makalah tersebut kepada DPR. Makalah itu berisi kebijakan atau program kerja yang akan dilakukan Listyo jika ia menjabat sebagai Kapolri.