JAKARTA- Tim ahli calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyerahkan makalah berinisi visi dan misi ke Komisi III DPR-RI, pada Selasa,19 Januari. Makalah itu merupakan materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa, 19 Januari.
Argo bilang, berdasarkan rencana yang ada, fit and proper test akan dijalani Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 20 Januari. Sehingga, materi itu diberikan sehari sebelumnya.
Sementara soal isi materi tersebut, Argo enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut secar garis besar isi dari makalah itu yakni kebijakan atau program kerja jika lolos sebagai Kapolri.
“Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” kata dia.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Januari.
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.
Sejak awal nama Listyo memang masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Menurut Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, nama Listyo disodorkan kepada Presiden Jokowi dengan nama lainnya.
"Ini lima Komjen yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri. Gatot Edy Pramono, Boy Rafli Amar, Listyo Sigit Prabowo, Arief Sulistyanto, Agus Andrianto," ucap Mahfud dikutip dari akun twitternya, Jumat, 8 Januari.
Nama ini disodorkan ke Presiden Jokowi karena mereka dianggap berkompeten selama menjabat. "Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," ungkapnya.