JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebutkan, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri merusak tatanan di institusinya salah kaprah.
Penunjukan itu justru menjadi bagian dari upaya perbaikan internal kepolisian.
"Saatnya untuk fokus menjadikan Polri yang menjawab tantangan dan kebutuhan publik. Rentang waktu kepemimpinan yang panjang ini dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan visi Polri yang profesional, modern dan terpercaya," jelas Arteria kepada VOI, Rabu, 13 Januari.
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat sebagai Kabareskrim dan merupakan jebolan akademi kepolisian tahun 1991. Dengan rentang masa pensiun yang masih panjang, maka jabatan sebagai Kapolri akan 'awet'
"Kan tidak sudah tidak disibukkan untuk gonta ganti Kapolri setiap tahun, enggak ada ruang untuk main gerbong sana, gerbong sini. Semua satu gerbong di bawah kepemimpinan Kapolri. Saya yakin Mas Sigit mampu menjawab tantangan itu," tegas Arteria.
BACA JUGA:
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, DPR RI melalui Komisi III akan bekerja serius dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Agar, pemenuhan persyatan administrasi, kompetensi, profesionalisme dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan UUD NRI 1945 dapat tercapai.
"Pastinya saya mendukung penuh dan mengawal keinginan dan keputusan Presiden mencalonkan Mas Sigit menjadi Kapolri," demikian Arteria
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi diajukan sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Jokowi berdasarkan Surat Presiden (Surpres) No. R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di parlemen, Rabu, 13 Januari.