NTB - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengidentifikasi 26 jalan masuk ilegal atau "jalur tikus" dari kawasan laut. Jalur itu tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa.
"Seperti apa yang disampaikan Pak Kapolda NTB, ada 26 "jalur tikus" yang teridentifikasi sebagai jalur masuk ilegal. Itu semua jalur laut yang berada di Pulau Lombok maupun Sumbawa, jadi, tidak ada jalur darat," kata Kepala Biro Operasi Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi di Mataram, NTB, dikutip dari Antara, Jumat 4 November.
Ia menjelaskan, identifikasi ini merupakan upaya Polda NTB dalam mendukung kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali mulai 15-16 November 2022.
BACA JUGA:
Tindak lanjut dari hasil identifikasi tersebut, kata Abu, seluruh kepala kepolisian resor (kapolres) kabupaten atau kota telah menerima perintah untuk menugaskan personel melakukan pengawasan di setiap "jalur tikus".
"Sesuai dengan perintah dari Komandan Operasi Puri Agung 2022 untuk pengamanan KTT G20 di Bali, kami sebagai pihak pengamanan di daerah penyangga NTB, diminta untuk memastikan tidak ada pelaku yang berniat mengacaukan ataupun membuat onar, salah satunya yang masuk melalui "jalur tikus" ini," ujarnya.
Selain menggiatkan pengawasan di "jalur tikus", lanjut dia, seluruh kapolres kabupaten atau kota juga menerima perintah untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"KRYD itu seperti menggelar secara rutin patroli lapangan dengan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan," tandasnya.