SUMBAR - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta polisi mengusut tuntas upaya penganiayaan yang dialami Kepala Sekolah SMA DR Abdullah Ahmad PGAI Kota Padang. Menurutnya, hal itu telah mencoreng dunia pendidikan.
"Aksi premanisme dan kekerasan seperti itu sangat mencoreng wajah dunia pendidikan dan tidak bisa ditoleransi. Polisi agar serius memprosesnya karena ini menyangkut harga diri dunia pendidikan kita," katanya saat mengunjungi SMA DR Abdullah Ahmad (PGAI) Padang, Sumbar, dikutip dari Antara, Jumat 4 November.
Ia mengatakan, aksi penganiayaan itu sempat direkam. Dalam rekaman video yang telah tersebar luas itu terlihat jelas wajah para pelaku.
"Kalau ini dibiarkan akan menjadi hal yang sangat memalukan institusi yang ada," ujarnya.
Dia bilang, jika kejadian ini berawal dari permasalahan yayasan maka sepatutnya diselesaikan secara internal dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Namun, kata Supardi, jika sudah menggunakan kekerasan harus ditindak.
"Siapa dalang di balik hal ini, jika orang itu punya beking kuat kita tak peduli karena menyangkut kekerasan di dunia pendidikan," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan, kunjungannya hari ini ke SMA DR Abdullah Ahmad PGAI sebagai bentuk dukungan. Menurutnya, kasus ini tidak harus menunggu laporan dari masyarakat, tetapi langsung terjun ke lapangan.
"Kita minta kepada kepala sekolah untuk membuat laporan tertulis ke DPRD Sumbar agar bisa kita 'follow up'," tuturnya.
Kepala SMA DR Abdullah Ahmad PGAI, Yunarlis, menyesalkan tindakan penganiayaan sekelompok orang terhadap dirinya. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 3 November, sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri itu salah alamat. "Saya bukan ketua yayasan. Mereka salah alamat, mengapa mesti saya yang jadi sasaran," katanya.
"Siapa pelaku di belakang ini. Silakan menggugat ke pengadilan jika tidak senang dengan pihak yayasan," sambung Yunarlis.
Dia pun mengaku bukan kali ini saja guru-guru hingga pimpinan SMA DR Abdullah Ahmad PGAI mengalami tindakan kurang menyenangkan berupa intimidasi, pengancaman, dan terakhir penganiayaan. "Ini sudah tidak dapat diterima dan pihaknya sudah melapor ke Polresta Padang," tandasnya.