Jakpro Jamin Bisa Garap 2 Proyek ITF Sekaligus Tahun 2023, Dirutnya Sampai Pertaruhkan Jabatan
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terjadi perdebatan mengenai rencana pembangunan intermediate treatment facility (ITF) yang akan digarap oleh BUMD PT Jakarta Propertindo dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta hari ini.

Persetujuan DPRD atas alokasi penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp577 miliar dari APBD tahun 2023 kepada Jakpro sebagai modal awal untuk membangun dua ITF berjalan alot.

Banyak Anggota Banggar DPRD DKI yang meragukan Jakpro bisa merealisasikan pembangunan dua fasilitas pengolahan sampah pada tahun depan.

Salah satunya adalah Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono yang meminta jaminan kepada Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto.

"Pak (Widi), sampeyan bisa jamin kalau Rp577 miliar kita berikan tahun ini, sampeyan bisa laksanakan ini juga?" tanya Gembong di Grand Cempaka Resort, Jawa Barat, Kamis, 3 November.

Widi menjawab, pembangunan dua ITF yang perusahaannya kerjakan perlu direalisasikan. Salah satunya, ITF Sunter pun telah lama mandek usai adanya grounbreaking beberapa tahun lalu. Karena itu, sangat disayangkan jika DPRD tak menyetujui PMD untuk ITF.

"Jadi kalau (ITF) Sunter dibandingkan dengan ITF Barat, Sunter ini sudah lahir dari dulu tapi gagal terus begitu ya. Gagal karena memang dari Fortum-nya (mitra awal Jakpro membatalkan). Tapi kajiannya sudah lengkap sekali. Sudah lengkap sekali tinggal jalan," jelas Widi.

Sementara, untuk ITF wilayah Barat juga disebutnya sudah memiliki pemenang tender. Namun, memang pihaknya masih menunggu pembayaran uang jaminan pelaksanaan yang harus diperpanjang sekitar Rp200 miliar dari salah satu pihak perusahaan konsorsium.

"Kiita minta mereka segera untuk memperpanjang jaminan uang, jaminan pelaksanaan. Sekitar Rp200 (miliar) sampai sekarang belum (dibayar). Kita memang sudah minta, sudah habis (masa pelaksanaannya)," urainya.

Lantas, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi bertanya kepada para anggotanya untuk menyetujui atau mencoret pengajuan PMD untuk ITF.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsoni kembali menimpali. Ia mengusulkan agar PMD ini disetujui lantaran Dirut Jakpro Widi Amanasto telah mempertaruhkan jabatannya.

"Ini sudah bagus. Dia ada mempertaruhkan jabatannya untuk memunculkan ITF. Ya sudah, kita tangkap itu pertaruhan. Kita sepakati itu saja," tutur Gembong dilanjutkan ketuk palu pengesahan PMD.