Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah bicara banyak soal soal penanganan dugaan rasuah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ketua KPK Firli Bahuri hanya memastikan proses pengusutan masih terus berjalan.

"Saya kira yang Bangkalan juga sama ini masih berproses," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober.

Dia meminta publik bersabar dan tidak berspekulasi soal penanganan kasus tersebut. Firli memastikan penanganan kasus akan dilaksanakan secara transparan.

"Tunggu saatnya kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka, tunggu saatnya," tegasnya.

Sementara itu, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Pencegahan dilaksanakan selama enam bulan hingga April 2022.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK," ungkap Kasubag Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Bangkalan. Di antaranya, Kantor Badan Kepegawaian Daerah, ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati hingga rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Leandy menyatakan penggeledahan berkaitan asesmen lelang jabatan. Hal ini didasari dokumen yang disita penyidik.