Firli Dikritik Gara-gara Acara Hakordia di Surabaya Dihadiri Bupati Bangkalan Tersangka Koruptor 
Ketua KPK Firli Bahuri/Tangkapan layar Youtube KPK

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikritik pembukaan acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 dihadiri tersangka korupsi, yaitu Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Surabaya Kamis, 1 Desember.

Salah satu yang mengkritisi adalah Novel Baswedan. Lewat Twitternya, @nazaqistsha, eks penyidik KPK tersebut menyebut Hakordia harusnya jadi pengingat untuk menjauhi praktik korupsi.

"Peringatan hari antikorupsi mestinya dilakukan agar orang-orang semakin sadar dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," tulis Novel pada akun media sosialnya yang dikutip Jumat, 2 Desember.

Namun, keberadaan tersangka korupsi di kegiatan itu terkesan memaklumi pelemahan korupsi. "Bila hanya seremoni saja, tiada arti dan justru menjadi pemakluman-pemakluman yang semakin melemahkan pemberantasan korupsi karena terlalu permisif," tegasnya.

Kritik juga disampaikan eks pegawai KPK lainnya, Benydictus Siumlala Martin Sumarno. Dia menilai kehadiran tersangka dan Firli di acara Hakordia menunjukkan kebobrokan.

"Ini contoh penindakan dan pencegahan terintegrasi... Terintegrasi bobroknya!! Ini bukan soal si prili @firlibahuri lagi, tapi sudah mendarah daging sampai ke bawah-bawah... Mendarah daging busuknya!! Tersangka+Ketua KPK di Hakordia! Wow emejing!!" cuit Benydictus lewat akun Twitter @BSiumlala.

Abdul Latif tampak mengikuti acara Hakordia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis. Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan itu bahkan ikut mendengarkan pidato peringatan Hakordia dari Firli.

Dalam kegiatan itu, hadir juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga sejumlah kepala daerah lainnya.

Usai acara, Firli beralasan penahanan belum dilakukan karena tim masih bekerja. Pengumuman tersangka akan dilakukan jika penahanan siap dilakukan.

"Suatu saat Anda akan mendapatkan informasi kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan," kata Firli kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur.