JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengatakan bahwa adik almarhum, Bripda LL alias Reza Hutabarat, sempat mendatangi rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Kedatangannya itu dikarenakan sang adik merasakan firasat buruk mengenai Brigadir J. Namun saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, adiknya justru dicegat oleh dua ajudan.
“Mundur sedikit ke belakang, ketika di rumah Saguling, adik almarhum datang ke situ. Mungkin punya firasat atau bagaimana, enggak ngerti. Tetapi dicegat dan digeledah,” kata Kamaruddin di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin, 24 Oktober.
Sepanjang hidup almarhum baru pertama kali adik almarhum digeledah apakah bawa senpi atau tidak,” sambung Kamaruddin.
Kemudian ajudan Ferdy sambo berkoordinasi dengan Provos untuk meminta adik Brigadir J melepas pakaian dinas. Adik Brigadir J, lanjut Kamaruddin, harus menunggu selama 4 jam hingga akhirnya diperbolehkan masuk.
BACA JUGA:
“Harus menunggu 4 jam baru diterima. Artinya kalau tidak cegat untuk masuk ke rumah, kemungkinan almarhum masih (hidup),” ucapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengungkap bila adik Brigadir J melihat keanehan pada rumah Ferdy Sambo. Sebab, lanjut Kamaruddin, dia melihat satpam tengah membersihkan rumah Ferdy Sambo.
“Ada hal menarik di rumah Saguling, satpam swasta atau satpam sipil mencuci rumah. Sepanjang hidup baru pertama kali dilihat adik almarhum ada cuci rumah pada sore hari itu,” tutupnya.