JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan COVID-19 tetap menjadi darurat global pada Hari Rabu, hampir tiga tahun setelah pertama kali dinyatakan sebagai darurat.
Komite darurat WHO pertama kali membuat deklarasi untuk COVID-19 pada 30 Januari 2020. Deklarasi semacam itu dapat membantu mempercepat penelitian, pendanaan, dan tindakan kesehatan masyarakat internasional untuk mengatasi suatu penyakit.
Badan PBB itu mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, kendati kasus menurun di beberapa bagian dunia, negara-negara masih perlu menjaga kewaspadaan dan dan mendorong agar populasi yang paling rentan divaksinasi.
"Meskipun persepsi publik adalah pandemi telah berakhir di beberapa bagian dunia, itu tetap menjadi peristiwa kesehatan masyarakat yang terus berdampak buruk dan sangat mempengaruhi kesehatan populasi dunia," kata komite WHO, melansir Reuters 20 Oktober.
Disebutkan, meskipun jumlah kematian mingguan saat ini adalah yang terendah sejak pandemi dimulai, angka tersebut masih tetap tinggi dibandingkan dengan virus lain.
BACA JUGA:
"Pandemi ini telah mengejutkan kami sebelumnya dan mungkin sekali lagi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan.