Dakwaan Ferdy Sambo: Acay, Tim Kasus KM 50 Diminta Brigjen Hendra Kurniawan Kondisikan CCTV Komplek Duren Tiga
Suasana sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (Foto Irfan-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Demi memuluskan aksi jahatnya, Ferdy Sambo meminta Brigjen Hendra Kurniawan supaya CCTV Kompleks Duren Tiga juga dicek. Dan AKBP Ari Cahya Nugraha jadi koordinator urusan CCTV ini.

Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, jaksa menjelaskan kalau Ari Cahya Nugraha yang biasa dipanggil Acay ini adalah tim CCTV yang mengurusi kasus KM 50. Saat dihubungi Brigjen Hendra, Acay mengaku tidak bisa datang ke Duren Tiga karena sedang di Bali.

"Cay, permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belom, mumpung siang coba kamu screening," kata Brigjen Hendra Kurniawan saat itu ke Acay seperti diutarakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober.

Acay mendelegasikan perintah Ferdy Sambo itu ke Irfan Widyanto. Begitu tiba di Duren Tiga, Irfan Widyanto langsung melakukan olah TKP. Dia menemukan ada 20 CCTV yang terpasang di Kompleks Polri ini. Informasi ini juga dilaporkan oleh Irfan kepada Brigjen Hendra yang ada di rumah Sambo.

"Oke jangan semuanya, yang penting-penting saja," kata Brigjen Hendra.

Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria lalu meminta Irfan supaya 'mengeksekusi' beberapa CCTV yang dianggap bisa menggambarkan situasi sebenarnya.

Digital Video Recorder CCTV yang tersimpan di pos keamanan kemudian diganti dengan yang baru oleh Kombes Agus dan Irfan. Malah CCTV yang ada di rumah bekas Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson juga diganti DVR nya dengan yang baru.

Di hari yang sama juga, Irfan menghubungi Afung pemilik CCTV supaya segera mengganti DVR CCTV.