JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan tak hanya Irjen Teddy Minahasa yang terlibat jaringan narkoba. Ada tiga polisi lainnya yang juga masuk dalam kartel itu termasuk eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira Negara.
"Hasil pemeriksaan tersebut kita kembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Buktitinggi," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober.
Dari hasil pengembangan tim Polda Metro Jaya ditemukan keterlibatan dua oknum polisi lainnya. Mereka berpangkat Bripka dan Kompol.
Namun, tak dijelaskan secara rinci mengenai jabatan kedua polisi itu. Keterlibatan mereka terungkap berdasarkan keterangan tiga orang sipil yang telah ditetapkan tersangka.
"Di awal pengembangan itu, diamankan tiga orang masyarakat sipil. Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga angota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit.
BACA JUGA:
Adapun, Irjen Teddy Minahasa disebut terlibat dalam jaringan narkoba. Dia juga diduag menjual sabu seberat 5 kilogram yang merupakan barang bukti.
Irjen Teddy Minahasa terancam sanksi pidana dan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).