Jokowi: Habis Pandemi, Terbit Pengangguran Massal
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indonesia akan dihadapkan pada situasi buruk akibat pandemi COVID-19. Karena itu, dirinya meminta agar seluruh elemen pemangku kepentingan bekerja secara cepat mengatasi pandemi.

"Kita harus bergerak cepat, karena masih banyak pekerjaan rumah yang belum kita selesaikan. Kita akan dihadapkan oleh besarnya jumlah pengangguran akibat PHK (pemutusan hubungan kerja) di masa pandemi," tuturnya, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020, Kamis, 3 Desember.

Tak hanya pengangguran akibat PHK, kata Jokowi, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan besarnya kebutuhan lapangan pekerjaan baru. Hal ini sejalan dengan besarnya angka angkatan kerja baru.

"Kita (juga) menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan. Karena itu pemerintah berketetapan hati melakukan reformasi struktural, membenahi birokrasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit," katanya.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan kondisi tersebut yang mendasari lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tujuan dari UU tersebut adalah menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing.

"Agar UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat," jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap Bank Indonesia bisa berkontribusi lebih besar untuk ikut menggerakkan sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, serta membantu sektor usaha utamanya UMKM agar bisa kembali produktif.

"Kita harus berbagi beban, berbagi tanggung jawab untuk urusan bangsa dan negara ini agar negara kita mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat regional dan global," ucapnya.