JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons demonstrasi yang berujung ricuh di banyak daerah. Demo ini disebut Jokowi dilatarbelakangi hoaks di media sosial.
“Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi mengenai UU ini dan hoax di media sosial,” kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan akun Youtue Sekretariat Presiden, Jumat, 9 Oktober.
Dalam pernyataan Jokowi menegaskan UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Kondisi pandemi COVID-19 membuat para pekerja terdampak hingga kehilangan pekerjaan karena PHK.
“Dalam rapat terbatas saya tegaskan mengapa kita membutuhkan UU Cipta Kerja. Pertama setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru anak muda yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan akan lapangan kerja baru sangat sangat mendesak,” kata Jokowi.
BACA JUGA:
Jokowi mengulas kondisi di tengah pandemi COVID-19 terdapat 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak COVID-19. Sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja sambung Jokowi memiliki tingkat pendidikan SMA ke bawah.
“Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sekotr padat karaya, jadi UU Cipta Kerja bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,” tegas Jokowi.
Sementara soal penolakan yang disuarakan sejumlah pihak termasuk lewat demo, Kamis, 8 Oktober, Jokowi meminta agar penolakan dilakukan lewat jalur konstitusi yakni mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja silakan mengajukan uji materai atau judicial review melalui MK. Sistem ketatanegaraan kita mengatakan seperti itu, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK,” tegas Jokowi.