JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah panjang lebar menjelaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja termasuk meluruskan sederet hoaks yang jadi pemicu demonstrasi. Tapi nyatanya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tetap digelar di daerah hari ini.
Dari laporan video warga yang diunggah di sejumlah akun Instagram informasi daerah, demonstrasi yang banyak diikuti mahasiswa berlanjut, Senin, 12 Oktober. Dilihat dari akun informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, demonstrasi berdasarkan pantauan CCTV terjadi di flyover Makassar, Jalan Urip Sumoharjo.
Selain itu massa juga terpantau di depan kantor gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Sementara di Palu, Sulawesi Tengah, pemdemo berkumpul di Jalan Samratulangi-Sudirman.
Di Medan, massa mulai memadati Bundaran SIB atau Bundaran Mayestik, Jalan Gatot Subroto. Mereka membawa spanduk ‘NKRI Harga Mati, Batalkan Omnibus Law’. Demo juga dilakukan di Bireuen, Aceh. Mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Di Jakarta, demo rencananya digelar dekat Istana. Polri dan TNI sudah menyiapkan pengamanan demo menolak UU Cipta Kerja dengan apel gelar pasukan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mensinergikan TNI Polri. Sehingga, proses pengamanan aksi berjalan dengan baik tanpa ada kendala.
"Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR," ujar Nana kepada wartawan, Senin, 12 Oktober.
Penerapan skema pengamanan itu karena berkaca pada aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada 8 Oktober lalu. Sehingga, TNI dan Polri telah mempersiapkan segala sesuatunya.
"(Kami) Sudah melakukan Tactical Wall Game (TWG) untuk mengantisipasi dan memetakan pengamanan potensi kerawanan," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya merespons demonstrasi yang berujung ricuh di banyak daerah. Demo ini disebut Jokowi dilatarbelakangi hoaks di media sosial.
“Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi mengenai UU ini dan hoax di media sosial,” kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 9 Oktober.
Dalam pernyataan Jokowi menegaskan UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Kondisi pandemi COVID-19 membuat para pekerja terdampak hingga kehilangan pekerjaan karena PHK.
“Dalam rapat terbatas saya tegaskan mengapa kita membutuhkan UU Cipta Kerja. Pertama setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru anak muda yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan akan lapangan kerja baru sangat sangat mendesak,” kata Jokowi.
BACA JUGA:
Jokowi mengulas kondisi di tengah pandemi COVID-19 terdapat 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak COVID-19. Sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja sambung Jokowi memiliki tingkat pendidikan SMA ke bawah.
“Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sekotr padat karaya, jadi UU Cipta Kerja bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,” tegas Jokowi.
Sementara soal penolakan yang disuarakan sejumlah pihak termasuk lewat demo, Kamis, 8 Oktober, Jokowi meminta agar penolakan dilakukan lewat jalur konstitusi yakni mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja silakan mengajukan uji materai atau judicial review melalui MK. Sistem ketatanegaraan kita mengatakan seperti itu, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK,” tegas Jokowi.