Bagikan:

MEDAN- Polda Sumatera Utara mengungkap identitas dua orang pelaku pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan saat ricuh demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pekan lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan kedua pelaku merupakan satpam DPRD Medan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

"Security. Untuk namanya belum tahu," kata Tatan Dirsan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, dikutip Antara,Senin, 12 Oktober.

Tatan belum mengetahui motif kedua tersangka melempar batu. Kedua tersangka menurutnya masih diperiksa. 

"Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," katanya.

Demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Medan pada Kamis, 8 Oktober berujung ricuh.

Terjadi pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi beberapa detik itu terjadi tiga kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan oleh dua orang dari atas gedung DPRD Medan.