Bagikan:

MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan menindaklanjuti laporan mengenai Dosen UMI Makassar berinisial MAW yang diduga dipukuli saat demo ricuh. MAW diamankan di tengah kericuhan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. 

"Tadi sudah diperiksa di Propam, baru diterima laporannya," kata saat dikonfirmasi VOI, Senin 12 Oktober.

Ibrahim menjelaskan, polisi saat terjadi kericuhan sudah mengimbau masyarakat lewat pengeras suara menjauhi lokasi. 

“Kita prihatin dengan insiden tersebut. Yang perlu diketahui bersama bahwa situasi saat itu ada unjuk rasa yang berujung anarkis dan berlangsung hingga malam hari, sehingga prosedur pengamanan yang dilakukan adalah melakukan pembubaran massa yang didahului dengan menghimbau melalui sound system dengan jangkauan sekitar dua kilometer,” papar Ibrahim.

Selanjutnya polisi menurut Ibrahim menyemprotkan water cannon dan menembak gas air mata karena situasi sudah ricuh.

Sementara, MAW mengaku tidak mendengar instruksi saat warga diminta menjauhi lokasi kericuhan.

“Saya ndak mendengar itu, kalau pun mempersiapkan itu, benar, tapi tidak boleh seperti itu, ini bukan pengamanan ini bukan penangkapan, kalaupun penangkapan, itu seperti itu," ujarnya terpisah kepada VOI.

Dia berharap laporan baik aspek pidana dan etik segera ditindaklanjuti. Dosen UMI Fakultas Hukum ini ssudah memberikan keterangan yang dapat dijadikan dasar mengidentifikasi para oknum pelaku yang di duga melakukan pengeroyokan.

"Seakan-akan membenarkan tindakan membabi buta tersebut, keadaan apa pun seharusnya diamankan bukan dilakukan tindakan membabi buta yang berpotensi menyebabkan kematian," tuturnya.