JAKARTA - Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan ditangkap diduga terlibat dalam demo ricuh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. KAMI pusat mengaku sudah mendapat laporan penangkapan.
“Kita bilang ke kawan di Medan kalau perlu beri bantuan hukum pendampingan,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani dikonfirmasi VOI, Senin, 12 Oktober.
Namun Ahmad Yani belum mendapat kejelasan soal dugaan sangkaan pidana terhadap HA yang disebut sebagai salah satu presidium KAMI. Menurutnya, HA hanya disebut sebagai penyuplai logistik aksi UU Cipta Kerja.
“Mungkin saja kawan KAMI di Medan bersimpati memberikan minuman, tapi kita tidak tahu ikut aksi, kalau pernyataan kapolda (soal) logistik, apa salah kalau beri logistik?” sambung Yani.
Sementara soal grup WhatsApp yang disebut Kapolda Sumut, Yani tidak bisa memastikan kebenaran grup itu dibuat oleh KAMI Medan.
“Tapi harus dipahami KAMI bersifat jejaring, tidak ada ikatan ke pusat. Kesamaannya pada maklumat dan gerakan moral. Tidak ada laporan (soal ikut aksi) karena masing-masing di daerah mandiri,” kata dia.
“Konstitusi melindungi warga negara menyatakan pendapat, mengajukan aspirasi sama seperti mengajukan gugatan ke MK. Yang tidak boleh adalah melakukan perusakan, itu kriminal,” tegas Ahmad Yani.
BACA JUGA:
Kapolda Sumut Irjen Martuani sebelumnyamenyebut polisi sudah mengamankan 3 orang yang diduga terkait dengan KAMI.
"Sampai saat ini sudah mengamankan 3 orang. Rencana akan kita bawa ke Jakarta," kata Martuani di Medan.
"Kebetulan dalam grup itu, menamakan dirinya grup KAMI Medan. Sedang pendalaman dan kita sudah lakukan penangkapan," sambung Martuani. Sedangkan dalam paparan rapat, Martuani mencantumkan nama Ketua KAMI Medan yang disebut sebagai penyedia logistik.
"Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, an HA yang diketahui penyuplai logistik," demikian paparan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam rapat di rumah dinas Gubernur Sumut di Medan.