Inisiator KAMI: Tak Ada Niat Menggoyang, Pemerintah <i>Nggak</i> Usah Takut
Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi (Tangkapan layar streaming YouTube)

Bagikan:

JAKARTA - Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menegaskan, pembentukan KAMI tidak dimaksudkan menggoyang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). KAMI menurutnya, bergerak dengan kekuatan moral.

“Tidak ada niat KAMI menggoyang pemerintah, gerakan ini adalah gerakan moral. Kita tidak punya kekuatan menggoyang, kita kekuatan moral. Kita tampung pendapat masyarakat dan kita salurkan. Kalau tidak mau mendengar, kita kembalikan ke rakyat,” kata Yani saat dihubungi, Rabu, 19 Agustus.

Karena itu, pemerintah diminta tidak merespons berlebihan dengan pembentukan KAMI. KAMI disebut Yani digagas untuk membantu memberikan pandangan menangani persoalan bangsa. 

“Pemerintah nggak usah takut, sistem kita presidensial. Kita tidak akan menjelma jadi ormas atau parpol,” ujar Yani.

Ketua Komite Eksekutif KAMI ini menyebut segala pandangan dan solusi permasalahan bangsa bakal disalurkan ke lembaga negara seperti DPR dan MPR. Dari pandangan-pandangan yang muncul, KAMI sepakat menyatakan kondisi bangsa bermasalah. Kondisi ini menurutnya juga terjadi karena instrumen negara tidak efektif bekerja.

“Contohnya DPR yang harus pengawasan tapi jadi lembaga stempel. Mengenai ekonomi minus 5,32 persen, apa gara-gara COVID-19 atau jauh sebelumnya karena pengamat ekonomi sudah mengingatkan dua tahun sebelumnya,” sambungnya.

Di sisi hukum, upaya pemberantasan korupsi dinilai tak menggembirakan. Yani menyinggung kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang aktor intelektualnya belum terungkap.

“Keinginan masyarakat harusnya ditampung parpol tapi kami akan menyalurkannya. Kalau sudah menyampaikan tapi tutup mata kami serahkan ke masyarakat,” imbuh Yani.

Jadi Sorotan

KAMI yang dideklarasikan sejumlah tokoh termasuk Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo di Tugu Proklamasi pada Selasa, 18 Agustus, jadi sorotan. Bukan hanya soal niat politik yang dipertanyakan, protokol kesehatan saat deklarasi pun disinggung. 

"Sudahlah belajarlah mereka semua menunjuk hidungnya dulu sebelum menunjuk hidung orang lain. Apalagi melawan Pak Joko Widodo," kata politikus PDIP Ruhut Sitompul.

Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengingatkan agar KAMI bertindak sesuai konstitusi. Kritikan KAMI ke pemerintah diingatkan tak sampai kebablasan memprovokasi hingga melanggar aturan.

Indriyanto mengatakan bila kritikan terhadap kebijakan pemerintah diselipkan tuduhan Jokowi melanggar konstitusi dan menebar provokasi maka kritik atau pernyataan itu berpotensi menjadi bentuk penghinaan formil.

“Jadi haruslah dibedakan antara kritik/pernyataan dalam konteks kebebasan berpendapat dengan penghinaan formil yang melanggar hukum,” kata Indriyanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa, 18 Agustus malam.