Viral Aksi Pungli Supir Truk di Jalan Marunda Makmur Bekasi, Polisi Ringkus 5 Pemuda
Polisi berpakaian preman meringkus pelaku tindak pidana pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Marunda Makmur/VIA ANTARA

Bagikan:

BEKASI - Kepolisian Sektor Tarumajaya, Resor Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, meringkus lima pemuda atas dugaan praktik pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya.

Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi mengatakan, kelima pelaku diringkus setelah menerima laporan bukti video viral terkait kegiatan pungutan liar.

"Kami telah mengamankan lima pemuda berinisial AD (20), K (28), UF (32), H (35), dan UWH (37) berkaitan dengan praktik pungutan liar terhadap para sopir truk," katanya di Kabupaten Bekasi, dikutip dari Antara, Rabu, 11 Oktober. 

Dalam video itu, kata Akhmadi​​​​​​, terlihat kelima pelaku berdiri di tengah jalan melakukan praktik pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas di kedua sisi jalan.

Aktivitas pungutan liar yang terpantau dalam video viral itu terjadi pada hari Jumat lalu. Dalam video itu juga terpantau jarak antara satu pelaku dan pelaku lain, bahkan sangat berdekatan, tidak lebih dari 150 meter.

"Modus mereka meminta uang kepada sopir truk ini. Mereka berdiri di tengah-tengah sambil mengangkat tangan mereka kepada para sopir yang lewat di ruas jalan tersebut," ucapnya.

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan langsung meringkus para pelaku. Dari tangan pelaku AD, polisi mengamankan uang hasil pungutan liar sebanyak Rp49.500,00.

Dari pelaku K, ditemukan barang bukti uang sebesar Rp120 ribu, UF sebesar Rp51 ribu, H Rp92 ribu, serta dari tangan pelaku UWH Rp72 ribu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung mengamankan kelima pelaku pungli sopir truk tersebut ke Mapolsek Tarumajaya guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kelima pelaku ini masih kami mintai keterangan. Akibat perbuatannya, kami kenakan mereka dengan ancaman pasal pemerasan," kata dia.

Akhmadi berharap ke depan tidak ada lagi praktik pungutan liar di wilayah hukumnya, terlebih Presiden RI Joko Widodo juga sudah memberikan peringatan keras agar tindak pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di kawasan itu tidak terulang.