Bagikan:

JAKARTA - Seorang pemuda berinisial S (33) pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat akhirnya ditangkap anggota reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Pelaku ditangkap setelah aksi pemalakannya viral di media sosial Instagram.

"Motifnya masih didalami. Pelaku pungli terhadap sopir truk yang viral ditangkap disekitar Thamrin City," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Senin, 23 Oktober.

Kejadian pungli itu terjadi di kawasan perbelanjaan Thamrin City. Seorang sopir bus mengaku dipalak Rp20 ribu oleh pelaku. Dalam narasi yang beredar tertulis "Apakah ini retribusi resmi? Kami sudah bayar parkir dan keamanan Thamrin City ke security Rp150.000 (untuk) 1 bus. Pas masuk, diminta Rp20.000 oleh orang berpakaian sipil dan pulangnya diminta lagi. Padahal ini jalan umum siapa saja bisa lewat.

Dalam kesehariannya, pelaku berinisial S bekerja sebagai pengantar makanan. Namun dia menyambi melalukan pungutan liar untuk tambahan pemasukan pendapatannya.

"Pelaku kerja mengantar ayam geprek," ucapnya.

Selain pelaku inisial S, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang terekam video amatir.

"Dua orang pelaku masih dicari. Baru satu orang kami amankan," katanya.